Rumah Adat - Sekitar 40 lokasi tinggal adat gorga yang sedang di Huta Raja, Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangaruruan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, akan direvitalisasi pemerintah melewati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan keterangan dari Dirjen Cipta Karya Danis H Sumadilaga, revitalisasi ini dilakukan tak melulu untuk memperbaiki situasi rumah yang mayoritas sudah mulai rusak dampak telah di bina ratusan tahun yang lalu, tetapi pun untuk menjaga aspek kebiasaan yang terdapat di distrik tersebut.
“Kita juga dapat mempertahankan heritage dari bangunan bangunan itu, dan pun kita dukung dengan fasilitas-fasilitas,” kata Danis untuk Kompas.com ketika berada di lokasi, Senin (29/7/2019).
Rumah Adat Gorga Telan Anggaran Rp 20 Miliar
Setidaknya, perkiraan yang diperlukan untuk merevitalisasi suatu rumah menjangkau Rp 300 juta.
Rumah Adat -Di samping itu, pun akan dilaksanakan penataan area serta penggantian lokasi tinggal warga yang telah berpindah menjadi bangunan yang lebih modern. Bangunan itu nantinya bakal diganti dengan lokasi tinggal gorga yang baru. “Kalau tadi yang teridentifikasi dari informasi saja terdapat 40, nanti anda survei lagi.
Renovasi Rumah Adat Gorga
Tapi mungkin sejumlah bangunan yang tersebut tidak seluruh itu,” cetus Danis. “Untuk perkiraan kami hitung dulu. Kalau saya dari lokasi tinggal ya dengan 40 gitu barangkali antara Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar,” imbuh dia.
Rencananya, revitalisasi ini bakal melibatkan arsitek berpengalaman Yori Antar untuk menjaga nilai-nilai kebudayaan yang ada. Ia juga meyakinkan bahwa masyarakat bakal mendapat deviden dari revitalisasi ini.
“Nanti lokasi tinggal direhabailitasi jadi homestay, agar ada income, jadi masyarakatnya ikut menikmati akibat pembangunan pariwisata,” kata Yori.